Bimbingan Teknis dan Uji Coba Tanda Tangan Elektronik Salinan Putusan Perkara Pidana pada Aplikasi Ecourt
Pengadilan Negeri Nganjuk ditunjuk sebagai satker pilot project untuk melakukan pertukaran dokumen elektronik Salinan Putusan Perkara pidana yang bertanda tangan elektronik.
Pada hari Senin, tanggal 22 November 2021, Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti bimbingan teknis dan uji coba tanda tangan elektronik salinan putusan perkara pidana pada aplikasi ecourt yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI beserta 40 satker lainnya.
Ini merupakan program inovasi dari Mahkamah Agung yang mana dalam aplikasi ecourt terdapat menu baru yaitu tanda tangan elektronik salinan putusan perkara pidana. Panitera Pengadilan Tingkat Pertama bisa melakukan tanda tangan elektronik dengan cara masuk pada aplikasi ecourt, klik menu Salinan Putusan Pidana, mengunggah dokumen salinan putusan perkara pidana berdasarkan nomor perkara yang terdapat pada aplikasi ecourt dengan format pdf, memasukan passphrase dan klik tombol tanda tangan.
Apabila berhasil maka URL/Link file Salinan Putusannya akan dikirim ke SPPT-TI MA kemudian diproses kirim ke Puskarda Bersama dengan data lainnya. Uji coba ini akan berlangsung sampai Bulan Desember 2021.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi