Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Negeri Nganjuk

Nganjuk, 13 April 2026 — Pengadilan Negeri Nganjuk menerima kegiatan Pengawasan Reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026 sampai dengan 17 April 2026.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja aparatur dan tata kelola administrasi peradilan.
Selama pelaksanaan pengawasan, tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap berbagai aspek, meliputi bidang kepaniteraan, kesekretariatan, serta pelayanan publik. Kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan dan pemberian arahan guna mendukung peningkatan kinerja satuan kerja.
Melalui kegiatan Pengawasan Reguler ini, diharapkan Pengadilan Negeri Nganjuk dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip peradilan yang profesional dan berintegritas.
