Pengadilan Negeri Nganjuk Terima Assessment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Serta Pengawasan dan Pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya

Nganjuk, 20 Mei 2026 — Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas I B menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dalam rangka pelaksanaan Assessment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), Pengawasan Daerah, serta Pembinaan terhadap seluruh aparatur Pengadilan Negeri Nganjuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan standar mutu layanan peradilan berjalan optimal sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

Kegiatan assessment dan pembinaan berlangsung dengan dihadiri oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur kepaniteraan, kesekretariatan, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Nganjuk. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya memberikan arahan strategis terkait peningkatan kualitas kinerja satuan kerja agar senantiasa selaras dengan prinsip peradilan yang profesional, modern, akuntabel, dan berintegritas.
Pada sesi pembinaan, dibahas secara mendalam mengenai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) sebagai landasan utama dalam menjaga integritas aparatur peradilan.
Materi pembinaan juga menitikberatkan pada implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh lini pelayanan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), termasuk capaian EIS dan MIS, percepatan penyelesaian perkara eksekusi, serta peningkatan kualitas putusan guna mendukung terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan. Evaluasi dilakukan secara komprehensif untuk memastikan seluruh indikator kinerja berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menekankan bahwa keberhasilan program AMPUH tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, namun juga dari konsistensi implementasi tata kelola peradilan yang berkualitas serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan assessment dan pembinaan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Negeri Nganjuk untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, menjaga kualitas pelayanan, serta mewujudkan badan peradilan yang agung, unggul, dan tangguh dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
