SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat, Pengadilan Negeri Nganjuk terus mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai SK KMA Nomor 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Masyarakat berhak memperoleh informasi publik yang tersedia, mengajukan permohonan informasi, serta mendapatkan pelayanan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mari bersama mewujudkan peradilan yang terbuka, transparan, dan berintegritas.
#PengadilanNegeriNganjuk #KeterbukaanInformasiPublik #PelayananPrima #MahkamahAgungRI #PNNganjuk #TransparansiPeradilan
