PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SERTA LAUNCHING COMMAND CENTER OLEH PENGADILAN TINGGI SURABAYA

Pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020, Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya melalui vidio teleconference. Kegiatan tersebut diikuti oleh 35 (tiga puluh lima) Pengadilan Negeri se jawa

timur. Peserta yang mewakili Pengadilan Negeri Nganjuk terdiri dari Ketua, Sekretaris, Panitera Muda dan Kasubbag. Acara dimulai pukul 10.00 WIB yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH.

Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk untuk memonitoring, mengevaluasi dan mengkoordinasi antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan para pengadilan negeri yang ada dibawahnya secara jarak jauh (remote distance). Selain itu Bapak Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH. mengutarakan bahwa nilai capaian masih kurang maksimal untuk itu supaya sumber daya manusia yang ada digunakan dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya memberikan pengarahan seputar delegasi dalam SIPP untuk dikerjakan dengan sebaik-baiknya dan harus memakai sistem SIPP. Setiap bulan Panitera tiap-tiap Pengadilan Negeri harus memantau/mengecek laporan bendahara perdata. Serta dengan adanya peluncuran Command Center ini dapat mempermudah koordinasi dengan panitera-panitera seluruh Jawa Timur.

Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya mengingatkan bahwa presensi online pada SIKEP dilakukan oleh semua aparatur Pengadilan baik WFH (Work From Home) maupun WFO (Work From Office). Disamping melakukan presensi online juga mengisi absensi manual. RKKL Pengadilan Negeri yang mendapatkan terendah untuk digunakan dengan baik.

Pada hari itu juga turut diresmikan Command Center Pengadilan Tinggi Surabaya dimana setiap kegiatan monitoring, evaluasi kinerja peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya dapat dipantau sewaktu – waktu (real time) serta memudahkan koordinasi secara remote distance antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan pengadilan negeri di wilayah hukumnya. Command Center ini seharusnya terkoneksi dengan finger print di tiap-tiap Pengadilan Negeri Se-Jawa Timur tetapi sampai saat ini belum dapat digunakan karena adanya wabah Covid 19.