Pelaksanaan Surveilan Secara Telekonferenference Oleh Pengadilan Tinggi Surabaya Ke Pengadilan Negeri Nganjuk

rsz foto surveilan tg 21 ok

Hari Selasa, tanggal 21 Oktober 2020, bertempat di ruang sidang Kartika, dilaksankana surveilan dari Pengadilan Tinggi Surabaya melalui Telekonference. Audit surveilan dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB, diikuti oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Nganjuk 4 (pilar) den seluruh jajaran

Penagdilan Negeri Nganjuk.

Pelaksana Assesment adalah Hakim Tinggi Yang Terhormat Bp. Guntur Purwanto J.L,SH,MH, Bp.H.Mulyani,SH.,MH, dan Bp.H.Budi Susilo,SH.,MH yang di dampingi oleh Panmud Hukum Bp.Indro Wahyudi,SH, Panitera Pengganti Bp.Hariadi,SH, serta Staff Sdr.Erlina Ningsih,A.Md.

Hasl dari pelaksanaan assesment akan segera dikirim ke Penagdilan Negeri Nganjuk untuk dilaksanakan perbaikan dan tindak lanjut. Audir Surveillan berakhir pada pukul 15.30 WIB