Sosialisasi Pelayanan Penerapan Identitas Kependudukan Digital

SOSIALISASI DISDUKCAPIL

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital,

Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas I B mengikuti Sosialisasi Pelayanan Penerapan Identitas Kependudukan Digital yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Nganjuk bertempat di Ruang Sidang Chandra Pengadilan Negeri Nganjuk pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022.

Hal ini adalah salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, yang bertujuan untuk memudahkan mengakses data diri melalui smartphone/telepon seluler berbasis android.  Digital ID merupakan arahan dari Dirjen Dukcapil dimana untuk tahap awal Digital ID akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar.

Pada akhir acara kegiatan sosialisasi, seluruh pegawai Pengadilan Negeri Nganjuk melakukan uji coba penerapan identitas kependudukan digital dengan cara mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada handphone masing-masing pegawai. Demi kelancaran dan kemudahan proses pendaftaran Identitas Kependudukan Digital, petugas operator dari Kantor Disdukcapil Kota Nganjuk mendampingi dan membantu seluruh pegawai Pengadilan Negeri Nganjuk sampai tahapan akhir.