Pengadilan Negeri Nganjuk Gelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Bulan November 2025

RAPAT BINWAS NOVEMBER 2025

Nganjuk, November 2025 — Pengadilan Negeri Nganjuk menggelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan rutin pada bulan November 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan peradilan, integritas aparatur, serta optimalisasi pelaksanaan tupoksi di lingkungan Pengadilan Negeri Nganjuk. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Kartika dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk. Kegiatan ini dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Nganjuk, baik dari bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk menekankan pentingnya disiplin kerja, profesionalisme, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa mematuhi kode etik serta menjaga citra lembaga peradilan Sesuai dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Dengan pemahaman yang sama, diharapkan implementasi ketiga PERMA ini dapat berjalan efektif dan konsisten di seluruh unit kerja Pengadilan Negeri Nganjuk. Selain itu, pembinaan juga menyoroti peningkatan kualitas layanan berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan SIPP, E-Court, E-Berpadu dan berbagai aplikasi pendukung peradilan lainnya. Bapak Ketua menegaskan bahwa pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan harus menjadi komitmen bersama.

Pada sesi pengawasan, masing-masing Hakim pengawas bidang menyampaikan beberapa evaluasi pembianaan serta tindak lanjut terhadap masing-masing bagian bidang yang menjadi pembinaan dan pengawasannya . Begitupun juga dengan Sekretaris dan Panitera Pengadilan Negeri Nganjuk menyampaikan hasil evaluasi kinerja pada berbagai bidang, di antaranya :

  • Pengelolaan administrasi perkara
  • Ketepatan waktu penginputan data dalam SIPP
  • Pelayanan PTSP
  • Pengelolaan keuangan dan BMN
  • Kepatuhan terhadap SOP

Dalam rapat tersebut, beberapa catatan perbaikan juga dipaparkan, termasuk perlunya peningkatan koordinasi lintas bagian agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif.

Pada Rapat kali ini Pengadilan Negeri Nganjuk memberikan apresiasi kepada aparatur berprestasi melalui kegiatan Penyerahan Penghargaan Hakim Terbaik, Panitera Pengganti Terbaik, Pegawai Terbaik, serta Petugas PTSP Terbaik, sebagai bentuk motivasi dan penghargaan atas dedikasi serta kinerja optimal dalam mendukung pelayanan peradilan. Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan untuk memberikan apresiasi kepada aparatur yang menunjukkan integritas, kedisiplinan, serta kinerja yang berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat budaya kerja kompetitif yang sehat. Melalui program apresiasi ini, Pengadilan Negeri Nganjuk berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional, penuh integritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.

Mengakhiri rapat, pimpinan Pengadilan Negeri Nganjuk kembali menegaskan komitmen untuk terus mendukung program Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Pembinaan dan pengawasan bukan hanya agenda rutin, tetapi bagian penting untuk menjaga kualitas layanan serta memastikan Pengadilan Negeri Nganjuk terus bergerak menjadi lembaga peradilan yang bersih, akuntabel, dan melayani,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan seruan untuk memperkuat sinergi seluruh unsur pengadilan dalam rangka meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.