Rapat SATGAS Sistem Infromasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Nganjuk Tahun 2026

RAPAT SATGAS SIPP MARET 2026

Nganjuk, 02 April 2026 – Pengadilan Negeri Nganjuk menggelar Rapat Satuan Tugas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SATGAS SIPP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aplikasi SIPP dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara.

Rapat dihadiri oleh pimpinan, hakim, panitera, serta anggota SATGAS SIPP yang memiliki peran penting dalam penginputan, pengelolaan, dan pengawasan data perkara. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SIPP, termasuk ketepatan waktu penginputan data, kelengkapan administrasi perkara, serta kesesuaian antara data pada sistem dengan kondisi riil di lapangan.

Selain evaluasi, rapat juga membahas berbagai kendala yang dihadapi selama pengoperasian SIPP, seperti keterlambatan input data dan kebutuhan peningkatan pemahaman teknis bagi operator. Untuk itu, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain peningkatan koordinasi antar bagian, optimalisasi pengawasan oleh pimpinan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh petugas dalam mengelola SIPP. Hal ini mengingat SIPP merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja satuan kerja peradilan, serta menjadi sarana informasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

Rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif, serta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan data perkara secara akurat, tepat waktu, dan transparan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Nganjuk berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang profesional dan berintegritas.