Petugas PTSP Pengadilan Negeri Nganjuk Ikuti Sosialisasi Ragam Disabilitas dan Bahasa Isyarat

Sosialisasi disabilitas 2026

Nganjuk, 10 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Ragam Disabilitas dan Bahasa Isyarat .

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari SLB Shanti Kosala Mastrip Nganjuk yang memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis disabilitas, karakteristiknya, serta cara berinteraksi dan memberikan pelayanan yang tepat kepada penyandang disabilitas beserta pendampingnya.

Selain pemaparan materi, para peserta juga mendapatkan pelatihan dasar bahasa isyarat sebagai sarana komunikasi dengan penyandang disabilitas, khususnya tunarungu. Praktik langsung yang dilakukan dalam kegiatan ini membantu petugas memahami penggunaan bahasa isyarat dalam situasi pelayanan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan petugas PTSP dapat memberikan pelayanan yang lebih ramah, responsif, dan tanpa diskriminasi, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas secara optimal.

Pengadilan Negeri Nganjuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.