Uraian Tugas
JAMUJI, S.H,MH
|
Tugas Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk:
|
WARSITO, S.H.
|
Tugas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk:
|
DYAH RATNA PARAMITA, S.H., M.H.
|
Tugas Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk:
|
MOHAMMAD HASANUDDIN HEFNI , S.H., M.H.
|
Tugas Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk:
|
TRIU ARTANTI, S.H. |
Tugas Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk:
|
ADYAKSA DAVID PRADIPTA, S.H., M.H.
|
Tugas Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk:
|
FERI DELIANSYAH, S.H., M.H.
|
Tugas Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk:
|
MUH. GAZALI ARIEF, S.H., M.H.
|
Tugas Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk:
|
URAIAN TUGAS
BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
KAMIRANSUDADI,S.H NIP. 19810924 200812 1 002
|
Tugas Kasubag Kepegawaian: 1. Membuat Laporan Bulanan
2. Membuat Laporan Absensi harian
3. Membuat usulan kenaikan gaji berkala
4. Membuat usulan kelengkapan kenaikan pangkat
5. Membuat usulan pensiun
6.Membuat konsep surat dan memeriksa pengetikan surat keluar
7. Menerima dan meneliti surat surat masuk
8. Membuat laporan-laporan (Laporan bulanan, Bezitting pegawai, DUK dan
DUS
9. Mengonsep dan memeriksa pengetikan surat tugas
10. Menerima dan mengoreksi rekapitulasi absensi untuk remunisasi
11. Menerima dan mengoreksi usulan kenaikan gaji berkala
12. Membuat usulan dan memeriksa kelengkapan kenaikan pangkat
13. Membuat usulan permohonan cuti
14. Membuat konsep surat keputusan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk
15. Membuat kelengkapan Berita Acara Pelantikan
16. Memeriksa update data Hakim dan Pegawai pada aplikasi SIKEP
17. Memeriksa pengisian data absensi dalam aplikasi KOMDANAS
18. Menyelesaikan undangan, absensi rapat bulanan, rapat rapat lainnya dan
notulen.
|
WIWIK WAHYUNI
NIP.-
|
Tugas Staf Bagian Kepegawaian : 1. Menyiapkan absensi manual
2. Membuat rekapitulasi absensi tiap bulan
3. Membuat surat tugas
4. Mencatat dan menbuatkan cuti pegawai serta memasukkannya ke dalam file
yang bersangkutan
5. Memasukan ke dalam arsip surat masuk maupun surat keluar
6. Mengerjakan pengetikan bezzeting pegawai yang dikirim ke Pengadilan Tinggi
Jawa Timur dan Mahkamah Agung RI tiap 6 bulan sekali
7. Mengetik yang berkaitan dengan administrasi hak pegawai dalam hal
promosi, kenikan pangkat, KGB, cuti, usulan penghargaan dan usulan
pensiun
8. Membuat Surat Keputusan Pimpinan
|
BRENDA YURIKE SUSANDIANA, S.H. NIP.- |
Tugas Staf Bagian Kepegawaian : 1. Membuat surat pernyataan masih menduduki jabatan
2. Melengkapi dan memperbaharui aplikasi SIKEP
3. Mengirim format data Pegawai setiap bulan
4. Mengupdate data pegawai yang terdapat dalam aplikasi KOMDANAS
5. Mengerjakan pengetikan SKP dan mengetik PPK PNS setiap akhir tahun.
6. Membuat DUK tiap akhir tahun
7. Membuat Laporan Bulanan
|
RATIH DWI ANGGREINI, S.E. |
Tugas Kepala Sub. Bag. Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan:
1. Menyusun rencana strategi kinerja tahunan dan program kerja
2. Menyusun rencana anggaran
3. Mengelola pengisian sistem apliksi rencana umum pengadaan
4. Melakukan evaluasi penyerapan anggaran
5. Menerima surat masuk dan menindaklanjuti
6. Membuat konsep surat keluar sub. bagian PTIP
7. Pengelolaan website
8. Pengelolaan teknologi informasi
9. Melaksanakan sinkronisasi aplikasi SIPP dan backup data SIPP
10. Melaksanakan update aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan publik
11. Menyusun pembuatan laporan kinerja instansi pemerintah (LKilP)
12. Menyusun pembuatan Laporan Tahunan
13. Menyusun Pembuatan Laporan Keuangan
14. Membantu ketua dalam membuat, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan
program kerja jangka pendek maupun jangka panjang, sesuai dengan bidang tugasnya
|
ROSI DENOVI PUSPITASARI, S.E.
|
Tugas Staf PTIP:
1. Melaksanakan pembuatan Renstra, Rencana Kerja Tahunan dan Program kerja 2. Menginput rencana anggaran yang telah disusun kedalam aplikasi RKA-KL
3. Membuat laporan realisasi anggaran secara manual
4. Melaksanakan pembuatan surat keluar bagian PTIP
5. Mengelola surat masuk bagian PTIP
6. Melaksanakan pembuatan Laporan LKJIP
7. Melaksanakan pembuatan Laporan Tahunan
8. Melaksanakan pembuatan Laporan Keuangan
9. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
|
YEMMY MIQENRO, S.H.
|
Tugas Staf PTIP:
1. Melaksanakan pengelolaan infrastruktur hardware meliputi server, komputer dan perangkat pendukungnya.
2. Melaksanakan infrastruktur jaringan komputer.
3. Melaksanakan pengelolaan sistem teknologi informasi.
4. Membantu pelaksanaan update aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan publik
5. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan peraturan perundang.undangan yang berlaku.
|
URAIAN TUGAS
BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
IVAN DANIEL TENTUA, S.E.
NIP. 19841103 201101 1 008
|
Tugas Kepala Sub. Bag. Umum dan Keuangan 1. Pelaksana Tugas Kasub. Bag. Umum dan Keuangan 2. Pejabat Penandatanganan Surat Perintah (PPSPM) atas belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal 3. Melaksanakan pengawasan atas pengelolaan barang persediaan 4. Melaksanakan pengawasan atas pengelolaan barang persediaan 5. Melaksanakan pembuatan KIB, DIR atas Aset Tetap milik kantor 6. Bertanggungjawab atas laporan keuangan bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan pada bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan secara aplikasi maupun manual 7. Mengupdate semua aplikasi keuangan dan aplikasi bagian umum serta sinkronisasi dengan semua instansi 8. Bertanggungjawab atas pelaksanaan kebersihan dan keamanan yang dilakukan tenaga honorer 9. Membantu Ketua dalam membuat, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program kerja jangka pendek maupun jangka panjang sesuai dengan bidang tugasnya 10. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku |
NYODI, S.H.
NIP. 19701128 199303 1 002
|
Tugas Staf Umum dan Keuangan: 1. Mengelola perpustakaan secara profesional, seksama dan penuh tanggung jawab dengan tugas: 2. Menginvetarisir dan mengklasifikasikan buku-buku 3. Mengelola peminjaman dan pengembalian buku 4. Membuat label pada setiap buku dan katalog perpusatakaan 5. Menata buku dirak/lemari 6. Mengelola aplikasi senayan |
HARIYONO
NIP. 19691123 198903 1 002
|
Tugas Staf Umum dan Keuangan: 1. Sebagai petugas PTSP bagian umum dan keuangan 2. Menerima surat masuk dari instansi lain di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 3. Menyerahkan surat masuk ke bagian umum untuk didisposisi 4. Menyiapkan sarana penunjang rapat, dan kegiatan upacara 5. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diatur berdasarkan peraturan perundang undangan atau perintah atasan 6. Menyiapkan sarana penunjang rapat dan kegiatan upacara 7. Menerima surat masuk dari meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 8. Membuat penomoran surat masuk dan keluar 9. Menginput data surat masuk dan keluar ke dalam Aplikasi Persuratan 10. Memelihara instalasi listrik kantor 11. Melaksanakan pengiriman surat-surat dinas ke kantor POS 12. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
|
TRISNOWATI, S.Sos.
|
Tugas Bendahara Penerimaan : 1. Menerima dan melakukan penyetoran PNBP 2. Membuat buku kas umum PNPB 3. Mengoperasikan Aplikasi SIMPONI dan SIMARI ONLINE PNBP 4. Membuat Laporan Pertanggung jawaban bendahara penerima 5. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
ELY DYAN P, S.E.
|
Tugas Bendahara Pengeluaran : 1. Mengajukan UP ke KPPN melalui aplikasi e-SPM 2. Membuat laporan pertanggungjawaban UP ke KPPN 3. Membuat Laporan LPJ Bendahara 4. Membuat Buku Kas Umum (BKU), Kas Tunai, Buku Bank dan Buku Pembantu lainnya serta untuk diparaf oleh Bendahara Pengeluaran 5. Menyiapkan rencana penggunaan UP yang akan diajukan ke KPPN 6. Membuat dan melaporkan laporan Remunisasi serta rekap remunisasinya 7. Melakukan penatausahaan pengelolaan keuangan untuk semua traksaksi yang berkaitan dengan rekening bendahara baik pengeluaran UP maupun LS 8. Menyetorkan pajak dan membukukannya 9. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku
|
TAUFIK ARODI, S.E.
|
Tugas Staf Umum dan Keuangan : 1. Menginput ATK ke dalam aplikasi pesediaan 2. menginput belanja modal kedalam aplikasi SIMAN BMN 3. Merekap laporan alat tulis kantor tiap bulan 4. Membuat daftar barang ruanagn secara up to date 5. Mengecek dan membukukan form permintaan barang dan tanda terima pengembalian barang ATK 6. Membantu menginput data kedalam aplikasi KOMDANAS 7.Pejabat Pelaksana Anggaran Belanja Pegawai (PPABP) 8. Setiap bulannya melakukan pengecekan peralatan inventaris kantor 9. Melaksanakan inventaris kondisi barang inventaris kantor 10. Pejabat Pembuat Daftar Gaji 11. Melaksanakan pendistrubusian barang persediaan kepada bagian-bagian yang membutuhkan 12. Melaksanakan pengecekan atas barang inventaris kondisi dan instalasi air mapupun listrik 13. Mengupdate ceklis DBR setiap ruangan 14. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku |
DEWI WULANDARI, S.H.
NIP. -
|
Tugas Staf Umum : 1. Sebagai Petugas PTSP 2. Membantu menerima surat masuk dari meja pelayanan PTSP 3. Membantu membuat penomoran surat masuk dan keluar 4. Membantu menginput data surat masuk dan keluar ke dalam Aplikasi Persuratan 5. Membantu melaksanakan pendistribusian barang persediaan kepada bagian-bagian yang membutuhkan 6. Mengupdate ceklis DBR setiap ruangan 7. Mengecek dan membukukan Form Permintaan barang dan tanda terima pengambilan barang ATK 8. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan susuai dengan ketentian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
|
|
|