URAIAN TUGAS KEPANITERAAN PIDANA
MUJIONO, SH., MH. |
PANITERA MUDA PIDANA, Bertugas : 1. Menerima laporan dari Meja 1 atas pelimpahan berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum. 4. Membantu Ketua dalam membuat, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program kerja jangka pendek maupun jangka panjang. 5. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua atau Panitera. 6. Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Panitera.
|
SUNARYO |
Meja II 3. Membuat pelimpahan berkas perkara tipiring 4. Membuat laporan triwulan, semesteran, tahunan, dll. 5. Mencatat register perkara lalu lintas dan tipiring 6. Register induk perkara pidana 7. Menyiapkan persidangan tipiring dan lalu lintas
|
DENNY APRIANATA L.M, SH., MH. |
Meja 1 1. Menerima pelimpahan berkas perkara pidana dari Jaksa Penuntut Umum lengkap bersama surat dakwaan, pengantar, dan barang bukti 2. Register barang bukti 3. Membuat penunjukkan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti. 4. Admin SIPP/CTS. 5. Pengelolaan fisik barang bukti. |
LILY FARADINA, SH.
|
Membantu meja 1 dan Petugas PTSP: 1. Sebagai Petugas PTSP (Tim I) 2. Mengisi Register Induk Perkara Pidana Ringan 3. Mengisi Register Upaya Hukum Anak 4. Mengisi Register KIMWASMAT. 5. Mengisi Register Banding Anak. 6. Mengisi Register Kasasi Anak. 7. Mengisi Register Peninjauan Kembali Anak. 8. Mengisi Register Grasi Anak. 9. Membuat jadwal sidang dan penundaan sidang. 10. Membuat Surat Pengantar Pengiriman Penetapan Hari Sidang/ Panahanan dan Kutipan/ Salinan Putusan ke Kejaksaan dan RUTAN. 11. Menulis pada papan visual perkara pidana dan upaya hukum. 12. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
DEWI WULANDARI NIP. - |
Honorer bertugas : 1. Membantu register induk perkara pidana. 2. Membuat jadwal sidang dan penundaan sidang. 3. Menulis pada papan visual perkara upaya hukum 4. Penetapan hari sidang dan penetapan penahanan. 5. Membantu tugas - tugas lain yang dianggap perlu oleh pimpinan. |
OKTABILA AYU LESTARI NIP. - |
Honorer Bertugas :
1. Membantu menyiapkan persidangan lalu lintas. 2. Membantu mencatat register perkara lalu lintas. 3. Membantu mencatat register penahanan. 4. Membantu tugas meja II 5. Membantu mencatat register penyitaan. 6. Membantu mencatat register penggeledahan. 7. Membantu tugas - tugas lain yang dianggap perlu oleh pimpinan |
JONIK ISWANTO NIP. - |
Honorer Bertugas : 1. Membantu menerima pelimpahan berkas pidana. 2. Membantu register barang bukti. 3. Membantu membuat penunjukkan majelis hakim dan panitera pengganti. 4. Admin SIPP/CTS. 5. Pengelolaan fisik barang bukti. 6. Membantu tugas meja I. 7. Mengisi perkara tilang ke dalam SIPP 8. Membantu laporan bulanan, triwulan dan semester. 9. Membantu tugas - tugas lain yang dianggap perlu oleh pimpinan |
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia