Pengadilan Negeri Nganjuk Ikuti Zoom Meeting Perisai Badilum Episode 15

Nganjuk, 27 April 2026 — Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti kegiatan Zoom Meeting Perisai Badilum Episode 15 yang . Kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan melalui pembahasan isu-isu strategis di bidang hukum.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua sesi utama yang menghadirkan narasumber kompeten. Pada sesi pertama dibahas mengenai Recognition and Enforceability of Foreign Judgement yang disampaikan oleh Prof. Hikmahanto Juwana. Materi ini memberikan pemahaman terkait pengakuan dan pelaksanaan putusan asing dalam sistem hukum nasional.
Selanjutnya pada sesi kedua, disampaikan materi mengenai Sosialisasi Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana oleh YM Dr. H. Prim Haryadi. Pembahasan ini memberikan penjelasan mendalam terkait prosedur dan penerapan upaya hukum kasasi dalam perkara pidana.
Seluruh peserta dari Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan. Diharapkan melalui kegiatan ini, aparatur peradilan semakin memahami perkembangan hukum serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan Perisai Badilum ini, Pengadilan Negeri Nganjuk terus berupaya mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
