MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB
Jl. Dermojoyo No. 20, Payaman, Nganjuk
Tlp/Fax : (0358) 321666 |
Email : pn.nganjuk@gmail.com
Nganjuk, 4 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Nganjuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Surat Tercatat bersama Kantor Pos Nganjuk pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Nganjuk, perwakilan Kantor Pos Nganjuk, serta seluruh Panitera Muda, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Nganjuk untuk memastikan pelaksanaan layanan surat tercatat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pengadilan Negeri Nganjuk dengan Kantor Pos Nganjuk dalam mendukung penyelenggaraan administrasi peradilan yang berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan evaluasi terhadap proses pengiriman surat tercatat yang telah berlangsung selama ini, mulai dari mekanisme pengiriman, ketepatan waktu penyampaian, hingga efektivitas pelaporan hasil pengiriman. Para peserta secara aktif menyampaikan berbagai kendala yang ditemui dalam pelaksanaan di lapangan, baik yang berkaitan dengan proses administrasi maupun teknis pengiriman, untuk kemudian dibahas bersama guna memperoleh solusi yang tepat dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Melalui forum diskusi ini, Pengadilan Negeri Nganjuk dan Kantor Pos Nganjuk juga menyamakan persepsi mengenai prosedur pelaksanaan surat tercatat, meningkatkan komunikasi antarinstansi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan agar pelaksanaan layanan surat tercatat semakin optimal.
Dengan terselenggaranya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Surat Tercatat ini, diharapkan koordinasi antara Pengadilan Negeri Nganjuk dan Kantor Pos Nganjuk semakin solid, sehingga pelaksanaan surat tercatat dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan akuntabel. Sinergi yang baik antarinstansi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.