MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB
Jl. Dermojoyo No. 20, Payaman, Nganjuk
Tlp/Fax : (0358) 321666 |
Email : pn.nganjuk@gmail.com
Nganjuk, 1 September 2026 – Pimpinan beserta Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Wawancara Satuan Kerja Menuju WBK Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara daring pada Selasa, 1 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam rangka persiapan pelaksanaan wawancara penilaian pembangunan Zona Integritas bagi satuan kerja yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh pimpinan dan tim pembangunan Zona Integritas dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan untuk memperoleh arahan, informasi, serta strategi dalam menghadapi tahapan wawancara yang akan dilaksanakan oleh tim penilai.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai teknis pelaksanaan wawancara, aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan guna memastikan kesiapan satuan kerja dalam menunjukkan implementasi pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap program kerja, inovasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, penerapan budaya kerja, serta berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh satuan kerja.
Pimpinan dan Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti rapat koordinasi dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota tim memiliki pemahaman yang sama dan mampu mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi tahapan wawancara penilaian WBK Tahun 2026.
Pengadilan Negeri Nganjuk senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.