• pn.nganjuk@gmail.com
  • (0358) 321752
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB

Jl. Dermojoyo No. 20, Payaman, Nganjuk
Tlp/Fax : (0358) 321666 | Email : pn.nganjuk@gmail.com

berita Photo

INOVASI “UPG ON THE SPOT” PENGADILAN NEGERI NGANJUK : MENGUATKAN BUDAYA ANTI GRATIFIKASI MELALUI SOSIALISASI BERJALAN

  • Berita
  • August 03, 2026
  • Editor PN Nganjuk

Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menanamkan budaya anti gratifikasi di lingkungan peradilan, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pengadilan Negeri Nganjuk meluncurkan sebuah inovasi bertajuk “UPG ON THE SPOT”.

Inovasi ini diwujudkan melalui pembuatan seragam khusus yang digunakan oleh Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pengadilan Negeri Nganjuk. Seragam tersebut dirancang dengan menampilkan identitas Unit Pengendali Gratifikasi serta memuat berbagai pesan antigratifikasi yang mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat maupun aparatur pengadilan.

Kehadiran seragam khusus ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi Tim UPG Pengadilan Negeri Nganjuk, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi berjalan (mobile campaign) yang efektif. Melalui penggunaan seragam tersebut, pesan-pesan antigratifikasi dapat tersampaikan secara tidak langsung kepada setiap pihak yang berinteraksi dengan Tim UPG dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Penerapan inovasi “UPG ON THE SPOT” dilakukan pada berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim UPG, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Nganjuk. Sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, petugas PTSP memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Tim UPG memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan sikap anti gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik. Petugas PTSP diharapkan mampu memahami berbagai bentuk gratifikasi yang dilarang, tata cara pelaporan gratifikasi, serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk menyampaikan bahwa inovasi “UPG ON THE SPOT” merupakan salah satu langkah nyata dalam membangun budaya integritas yang berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Negeri Nganjuk. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan kesadaran seluruh aparatur pengadilan terhadap bahaya gratifikasi semakin meningkat serta mampu mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui inovasi tersebut, Pengadilan Negeri Nganjuk terus berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada seluruh aparatur dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan peradilan yang profesional, transparan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.


Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.
Aksesibilitas Disabilitas