URAIAN TUGAS KEPANITERAAN HUKUM
PUJIYATI,S.H.,M.H. NIP. 197207232006042001
|
Tugas Panitera Muda Hukum: 1. Mengoreksi setiap pembuatan Laporan bulanan dan merekap laporan tahunan; 2. Mengelola segala kegiatan yang berhubungan dengan kearsipan; 3. Mengelola dan mengoreksi segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas Kepaniteraan Hukum ; 4. Menerima surat masuk dan melaksanakan disposisi ; 5. Mengkonsep surat keluar jika ada; 6. Membantu Ketua dalam membuat, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program kerja jangka pendek maupun jangka panjang, sesuai dengan bidang tugasnya; 7. Mengkoordinasi SKM dan IPK; 8. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
AHMAD KHOIRUL
NIP. 19730512 201212 1 002
|
Tugas Staf Hukum: 1. Sebagai Petugas PTSP (Tim II); 2. Merekap laporan, pelaporan online di Kepaniteraan Perdata dan Pidana; 3. Mengetik dan membalas surat keluar ; 4. Menyimpan dan mengarsipkan berkas perkara yang sudah diminutasi; 5. Membantu pendaftaran badan-badan hukum, pendaftaran akta notaris dan CV dan legalisir ; 6. Membuat grafik perkara pidana dan perkara perdata pada papan visual; 7. Pelaksanaan SKM dan IPK; 8. Petugas Informasi dan Pengaduan; 9. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
WIWIK WIJAYATI
NIP.
|
Tugas Staf Hukum: 1. Petugas PTSP; 2. Petugas Informasi dan Pengaduan ; 3. Membantu membuat laporan bulanan, laporan empat bulanan, laporan semesteran dan laporan tahunan ; 4. Membantumengkonsep pembuatan laporan bulanan, laporan empat bulanan, laporan semesteran dan laporan tahunan ; 5. Membantu meregister arsip/berkas perkara yang sudah diminutasi ; 6. Membantu melayani pendaftaran badan-badan hukum, pendaftaran akta notaris dan CV dan legalisir ; 7. Membantu mencatat surat masuk dan surat keluar di register surat masuk dan register surat keluar; 8. Membantu menulis register surat keterangan; 9. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi