logo mahkamah agung website ramah difable

w3c
Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB.

Info DelegasiInstagram Pengadilan Negeri NganjukSistem penelusuran perkaraSistem penelusuran perkara


PROFIL PENGADILAN NEGERI NGANJUK

SEJARAH PENGADILAN

Negara Indonesia merupakan Negara Hukum, oleh sebab itu fungsi lembaga peradilan di Indonesia sangat penting. Suatu Negara dikatakan sebagai Negara hukum dilihat dari bagaimana negara memperlakukan hukum, baik bentuk peradilan maupun fungsi peradilan itu sendiri.

Sejarah berdirinya lembaga pengadilan di Indonesia telah ada sebelum penjajahan Belanda. Kala itu dikenal adanya berbagai pengadilan yang diselenggarakan oleh kerajaan-kerajaan di nusantara. Pada zaman kerajaan,yang memiliki kekuasaan dan menjalankan peradilan adalah seorang raja, namun tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua perkara diadili oleh raja.Karena pada setiap kesatuan hukum memiliki Kepala Adat dan Kepala Daerah yang juga bertindak sebagai hakim perdamaian. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyelidikan sarjana Belanda yang berhasil menunjukkan adanya suatu garis pemisahan di antara pengadilan raja dengan pengadilan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tertentu. Perkara-perkara yang menjadi urusan pengadilan raja disebut perkara Pradata, perkara-perkara yang tidak menjadi urusan pengadilan raja disebut perkara Padu.Perkara Padu adalah perkara mengenai kepentingan rakyat perseorangan, perkara ini diadili oleh pejabat negara yang disebut jaksa.

Masa Kemerdekaan Republik Indonesia

a.  1945-1949

Pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945 tertanggal 18 Agustus 1945 yang menyatakan:"Segala Badan Negara dan peraturan yang ada langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang- undang Dasar ini". Hal ini berarti bahwa semua ketentuan badan pengadilan akan tetap berlaku sepanjang belum diadakan perubahan. Dengan adanya Pemerintahan Pendudukan Belanda di sebagian wilayah Indonesia maka Belanda mengeluarkan peraturan tentang kekuasaan kehakiman  yaitu Verordening No. 11 tahun 1945 yang menetapkan kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan umum dilakukan oleh Landgerecht dan Appelraad dengan menggunakan HIR sebagai hukum acaranya.Pada masa ini juga dikeluarkan UU Nomor 19 tahun 1948 tentang Peradilan Nasional yang ternyata belum pernah dilaksanakan.

b.  1949-1950

Pasal 192 Konstitusi RIS menetapkan bahwa Landgerecht diubah menjadi Pengadilan Negeri dan Appelraad diubah menjadi Pengadilan Tinggi.

c.  1950-1959

Adanya UU Darurat No.1 tahun 1951 yang mengadakan unifikasi susunan, kekuasaan, dan acara segala Pengadilan Negeri dan segala Pengadilan Tinggi di Indonesia dan juga menghapuskan beberapa pengadilan termasuk pengadilan swapraja dan pengadilan adat.

d.  1959 sampai sekarang terbitnya UU No. 14 Tahun 1970

Pada masa ini terdapat adanya beberapa peradilan khusus di lingkungan Pengadilan Negeri yaitu adanya Peradilan Ekonomi (UU Darurat No. 7 tahun 1955), peradilan Landreform (UU No. 21 tahun 1964). Kemudian pada tahun 1970 ditetapkan UU No 14 Tahun 1970 Pasal 10 menetapkan bahwa ada 4 lingkungan peradilan yaitu: peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara.

PENGADILAN NEGERI NGANJUK

Pengadilan Negeri Nganjuk ada sejak Indonesia belum merdeka, Namun pada waktu itu bernama Landraad bukan Pengadilan. Landraad adalah istilah yang berarti Pengadilan Negeri Hindia Belanda. Landraad adalah badan peradilan yang “normal” untuk orang-orang pribumi. Di Jawa dan Madura, dengan ketua majelis hakimnya yakni Residen, pejabat tinggi kolonial berkebangsaan Belanda atau Eropa. Anggota majelisnya terdiri dari Bupati, patih, Wedana dan Asisten Wedana.

Setelah Indonesia merdeka berulah istilah tersebut diganti menjadi Pengadilan Negeri, agar nama tersebut mudah dipahami oleh masyarakat, pengadilan Negeri Nganjuk yang semula menempati gedung lama yakni Gedung Peninggalan Belanda yang terletak di Jalan Prof. Gondowardoyo, SH. No 6. Nganjuk.. sampai menjelang tahun 1980 – an,

Sejak bulan Maret 1982 Pengadilan Negeri Nganjuk beralih menggunakan Gedung baru yang terletak di Jalan Dermojoyo No. 20 Nganjuk yang diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Bapak H. Sutomo, S.H pada tanggal 31 Maret 1982 hingga saat ini.

Adapun pergantian Pimpinan di Pengadilan Negeri Nganjuk adalah sebagi berikut :

 

Ketua Pengadilan

1.     M. Ahmad                                              : Tahun 1957 – 1969

2.     A. Indro Juwono, S.H                              : Tahun 1970 – 1979

3.     Imam Soekarno, S.H                              : Tahun 1979 – 1983

4.     Siti Djuwariyah, S.H                               : Tahun 1983 – 1986

5.     Hj. Hartini Kasran, S.H                            : Tahun 1986 – 1987

6.     Burhan Husein Putrajaya, S.H                  : Tahun 1987 – 1990

7.     H. Djulizar, S.H                                      : Tahun 1990 – 1993

8.     H. M. Syahrum, S.H                                : Tahun 1993 – 1996

9.     M. Hadi Widodo, S.H                               : Tahun 1996 – 1999

10.  Yasrin. N. Nasution, S.H                          : Tahun 1999 – 2002

11.  John. G. Sahusilawane, S.H, M.H             : Tahun 2002 – 2003

12.  H. Makmun Masduki, S.H, M.H                 : 17 Ferbruari 2004 – 05 Juni 2007

13.  Sudarwin, S.H, M.H                                : 05 Mei 2007 – 21 April 2009

14.  Hj. Sri Herawati, S.H, M.H                       : 21 April 2009 – 10 Maret 2010

15.  Sutedjo Bomantoro, S  .H, M.H                : 26 Juni 2010 – 11 Oktober 2011

16.  Bakri, S.H, M.Hum                                  : 11 Oktober 2011 – 30 Agustus 2013

17.  Pujo Saksono, S.H, M.H                          : 18 September 2013 – 19 Juni 2014

18.  Fx Hanung Dwi Wibowo, SH. MH              : 20 Juni 2014 - 2 Desember 2016

19.  Doddy Hendrasakti, SH                           : 2 Desember 2016 - 19 September 2017

20.  Kadarwoko, SH., M.Hum.                        : 19 September 2017 - 28 Agustus 2018

21.  Sugiyo Mulyoto, SH., MH.                        : 28 Agustus 2018 - 23 Maret 2020

22.  Irwan Efendi, SH., M.Hum.                      : 23 Maret 2020 - 25 Januari 2021

23.  Chitta Cahyaningtyas, SH., MH                : 25 Januari 2021 - 22 Desember 2022

24. Jamuji, SH                                             : 22 Desember 2022 - sekarang

Panitera :

1.     R. Soenarjo                                           : -

2.     A. Soeseno, SH                                      : -

3.     H. Sucahyo Makhrup, S.H                       : 08 Desember 1988 – 02 Juni 2000

4.     Tjatur Wahjoe, B.S.P, S.H                       : 03 Juni 2000 – 16 April 2002

5.     Basir, S.H                                              : 05 Agustus 2003 – 02 Oktober 2003

6.     Indro Wahyudi, S.H                                : 03 Oktober 2003 – 25 November 2006

7.     Sutarto, S.H                                          : 25 November 2006 – 31 Oktober 2013

8.     Suja’I S.H., M.H                                     : 01 November 2013 – 15 November 2018

9.     Much. Sjamsul Arifin, SH., M.H                : 16 November 2013 – 15 November 2018

10.  H. Suharno SH., MH                                : 27 Juli 2018 – Februari 2020

11.  Supriyadi, SH                                         : 8 Juni 2020 - 10 Maret 2022

12. Ivan endah Dayatra, SH, MH                      : 10 Maret 2022 - Sekarang

 

Sekretaris :

1.     Edi Susanto, SH                               : 30 Desember 2015 - 1 Juni 2018

2.   Artha Andi Prilasari, SH., MH               : 4 Januari 2019 - Maret 2022

3. Parja, SH                                             : 14 Maret 2022 - 1 September 2022

4. Ari Efendi, SH                                       : 27 September - sekarang


Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

ColorsPencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi

Hukum Online

TypographyInformasi Hukum Secara Online.

Kunjungi