• pn.nganjuk@gmail.com
  • (0358) 321752
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB

Jl. Dermojoyo No. 20, Payaman, Nganjuk
Tlp/Fax : (0358) 321666 | Email : pn.nganjuk@gmail.com

berita Photo

Pimpinan Pengadilan Negeri Nganjuk Mengikuti Sosialisasi SIPP dan e-Court Implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2026

  • Berita
  • •
  • 23 September 2026
  • •
  • Editor PN Nganjuk

Nganjuk, 23 September 2026 – Pimpinan Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan e-Court yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri se-Indonesia beserta jajaran terkait tersebut membahas implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga.

Sosialisasi memberikan pemahaman mengenai pembaruan fitur SIPP dan e-Court untuk mendukung administrasi dan penyelesaian perkara terkait Bank Dalam Likuidasi (BDL), Bank Pasca Likuidasi, serta sengketa Penjaminan Simpanan. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai alur pendaftaran perkara, pencatatan SIPP, pemanggilan para pihak, serta mekanisme pemeriksaan perkara secara elektronik.

Dalam implementasinya, penyelesaian perkara dibedakan menjadi Acara Cepat untuk gugatan dengan nilai sampai dengan Rp1 miliar dan Acara Biasa untuk gugatan di atas Rp1 miliar. PERMA Nomor 1 Tahun 2026 juga mengatur mekanisme perdamaian tanpa melalui proses mediasi formal selama 30 hari.

Salah satu hal penting yang disampaikan adalah peran Pengadilan Negeri sebagai Pengadilan Penghubung. Pengadilan Negeri dapat membantu proses verifikasi berkas dan autentikasi bukti surat bagi para pihak yang berdomisili di wilayahnya dalam perkara yang diperiksa oleh Pengadilan Niaga.

Keikutsertaan pimpinan Pengadilan Negeri Nganjuk dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kesiapan aparatur menghadapi perkembangan regulasi dan transformasi digital peradilan. Melalui pemahaman yang baik terhadap implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2026, diharapkan Pengadilan Negeri Nganjuk dapat memberikan layanan peradilan yang modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Pengadilan Negeri Nganjuk selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.
Aksesibilitas Disabilitas