Pengumuman Penetapan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Nganjuk Tahun Anggaran 2026
Pengadilan Negeri Nganjuk dengan ini mengumumkan bahwa berdasarkan hasil proses seleksi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), telah ditetapkan penyedia layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Nganjuk untuk Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, serta guna menjamin terselenggaranya akses keadilan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Nganjuk Tahun Anggaran 2026 bertujuan untuk memberikan:
- Informasi hukum;
- Konsultasi hukum;
- Pembuatan dokumen hukum sederhana;
- Bantuan awal bagi para pencari keadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya penyedia layanan POSBAKUM ini, diharapkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan selama Tahun Anggaran 2026.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia







Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI
Informasi Hukum Secara Online.