Pengadilan Negeri Nganjuk Laksanakan Kegiatan KIMWASMAT di RUTAN Kelas II B Nganjuk

Nganjuk, Rabu (04/02/2026) – Pengadilan Negeri Nganjuk melaksanakan kegiatan KIMWASMAT (Hakim Pengawas dan Pengamat) di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Nganjuk. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hakim WASMAT Bapak Mohammad Hasanuddin Hefni, S.H., M.H., bersama jajaran Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Nganjuk.
Kegiatan KIMWASMAT merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengadilan dalam melakukan pengawasan serta pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Melalui kegiatan ini, pengadilan memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi dan proses pembinaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, Hakim WASMAT bersama Kepaniteraan Pidana melakukan pemantauan langsung kondisi warga binaan, sarana dan prasarana, serta berkoordinasi dengan pihak RUTAN Kelas II B Nganjuk. Pendekatan yang humanis dan dialogis menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, sebagai wujud kepedulian pengadilan terhadap aspek kemanusiaan dalam sistem peradilan pidana.
Melalui kegiatan KIMWASMAT ini, Pengadilan Negeri Nganjuk menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia







Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI
Informasi Hukum Secara Online.