Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif dan Ramah Disabilitas

Nganjuk, Rabu (04/02/2026) – Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB terus meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima dan menyeluruh kepada seluruh pencari keadilan, termasuk pencari keadilan penyandang disabilitas. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan yang adil, inklusif, dan ramah disabilitas di lingkungan Pengadilan Negeri Nganjuk.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 199/DJU/SK.DL1.10/I/2026 tentang Pembaruan Pedoman Pelaksanaan Pelayanan dan Penyediaan Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri. Keputusan tersebut menjadi landasan penting dalam mendorong terwujudnya akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB secara berkelanjutan meningkatkan kualitas layanan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang aksesibel, kemudahan prosedur layanan, serta pendampingan yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Pendekatan pelayanan yang humanis menjadi prinsip utama dalam memastikan setiap pencari keadilan dapat mengakses layanan peradilan secara bermartabat.
Dengan komitmen ini, Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB berharap dapat menciptakan lingkungan peradilan yang inklusif, memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pencari keadilan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sebagai pelayan publik yang profesional dan berkeadilan.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia







Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI
Informasi Hukum Secara Online.