URAIAN TUGAS UMUM DAN KEUANGAN
IVAN DANIEL TENTUA, S.E.
NIP. 19841103 201101 1 008
|
Tugas Kepala Sub. Bag. Umum dan Keuangan 1. Pelaksana Tugas Kasub. Bag. Umum dan Keuangan 2. Pejabat Penandatanganan Surat Perintah (PPSPM) atas belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal 3. Melaksanakan pengawasan atas pengelolaan barang persediaan 4. Melaksanakan pengawasan atas pengelolaan barang persediaan 5. Melaksanakan pembuatan KIB, DIR atas Aset Tetap milik kantor 6. Bertanggungjawab atas laporan keuangan bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan pada bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan secara aplikasi maupun manual 7. Mengupdate semua aplikasi keuangan dan aplikasi bagian umum serta sinkronisasi dengan semua instansi 8. Bertanggungjawab atas pelaksanaan kebersihan dan keamanan yang dilakukan tenaga honorer 9. Membantu Ketua dalam membuat, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program kerja jangka pendek maupun jangka panjang sesuai dengan bidang tugasnya 10. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku |
NYODI, S.H.
NIP. 19701128 199303 1 002
|
Tugas Staf Umum dan Keuangan: 1. Mengelola perpustakaan secara profesional, seksama dan penuh tanggung jawab dengan tugas: 2. Menginvetarisir dan mengklasifikasikan buku-buku 3. Mengelola peminjaman dan pengembalian buku 4. Membuat label pada setiap buku dan katalog perpusatakaan 5. Menata buku dirak/lemari 6. Mengelola aplikasi senayan |
HARIYONO
NIP. 19691123 198903 1 002
|
Tugas Staf Umum dan Keuangan: 1. Sebagai petugas PTSP bagian umum dan keuangan 2. Menerima surat masuk dari instansi lain di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 3. Menyerahkan surat masuk ke bagian umum untuk didisposisi 4. Menyiapkan sarana penunjang rapat, dan kegiatan upacara 5. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diatur berdasarkan peraturan perundang undangan atau perintah atasan 6. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
|
TRISNOWATI, S.Sos.
|
Tugas Bendahara Penerimaan : 1. Menerima dan melakukan penyetoran PNBP 2. Membuat buku kas umum PNPB 3. Mengoperasikan Aplikasi SIMPONI dan SIMARI ONLINE PNBP 4. Membuat Laporan Pertanggung jawaban bendahara penerima 5. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
ELY DYAN P, S.E.
|
Tugas Bendahara Pengeluaran : 1. Mengajukan UP ke KPPN melalui aplikasi e-SPM 2. Membuat laporan pertanggungjawaban UP ke KPPN 3. Membuat Laporan LPJ Bendahara 4. Membuat Buku Kas Umum (BKU), Kas Tunai, Buku Bank dan Buku Pembantu lainnya serta untuk diparaf oleh Bendahara Pengeluaran 5. Menyiapkan rencana penggunaan UP yang akan diajukan ke KPPN 6. Membuat dan melaporkan laporan Remunisasi serta rekap remunisasinya 7. Melakukan penatausahaan pengelolaan keuangan untuk semua traksaksi yang berkaitan dengan rekening bendahara baik pengeluaran UP maupun LS 8. Menyetorkan pajak dan membukukannya 9. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku
|
BASORI
NIP. 19650401 201212 1 003
|
Tugas Staf Umum : 1. Pejabat Pelaksana Anggaran Belanja Pegawai (PPABP)
2. Setiap bulannya melakukan pengecekan peralatan inventaris kantor
3. Melaksanakan inventaris kondisi barang inventaris kantor
4. Menyiapkan sarana penunjang rapat dan kegiatan upacara
5. Pejabat Pembuat Daftar Gaji
6. Menerima surat masuk dari meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
7. Membuat penomoran surat masuk dan keluar
8. Menginput data surat masuk dan keluar ke dalam Aplikasi Persuratan
9. Melaksanakan pendistrubusian barang persediaan kepada bagian-bagian yang membutuhkan
10. Memelihara instalasi listrik kantor
11. Melaksanakan pengecekan atas barang inventaris kondisi dan instalasi air mapupun listrik
12. Melaksanakan pengiriman surat-surat dinas ke kantor POS
13. Menginput data ATK ke dalam Aplikasi Persediaan dan Aplikasi Simak BMN
14. Mengupdate ceklis DBR setiap ruangan
15. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan
|
DEWI WULANDARI, S.H.
|
Tugas Staf Umum : 1. Sebagai Petugas PTSP 2. Membantu menerima surat masuk dari meja pelayanan PTSP 3. Membantu membuat penomoran surat masuk dan keluar 4. Membantu menginput data surat masuk dan keluar ke dalam Aplikasi Persuratan 5. Membantu melaksanakan pendistribusian barang persediaan kepada bagian-bagian yang membutuhkan 6. Mengupdate ceklis DBR setiap ruangan 7. Mengecek dan membukukan Form Permintaan barang dan tanda terima pengambilan barang ATK 8. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan susuai dengan ketentian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi